“Puluhan usulan warga yang tidak dapat diakomodir disebabkan aset lahan yang diajukan perbaikan tidak masuk aset milik Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
Dia menambahkan, ratusan usulan yang dilanjutkan pembahasan di Musrenbang tingkat kota Jakarta Selatan terdiri dari 461 kegiatan fisik dan 28 non fisik.
“Usulan kegiatan fisik di Kecamatan Mampang Prapatan yakni penanganan banjir di antaranya peninggian jembatan baik jembatan orang dan lalu lintas. Contoh peninggian jembatan di kali Krukut dan Mampang agar aliran air berjalan lancar,” tutup dia. (ibl)