IPOL.ID – Presiden Jokowi telah meminta jajarannya untuk mengevaluasi PPKM khususnya daerah Jawa dan Bali. Instruksi diambil sebagai imbas lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.
Biasanya, pemerintah akan mengumumkan evaluasi dan perkembangan terbaru terkait PPKM. Akankah status PPKM di Jawa-Bali, khususnya DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang menjadi penyumbang kasus corona terbanyak, akan dinaikkan oleh pemerintah?
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai level PPKM di Jawa-Bali dinaikkan menjadi level 3 sudah cukup.
Dicky menegaskan yang terpenting adalah pemerintah bisa melakukan perubahan pada indikator pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat, mengingat daya tular varian Omicron lebih cepat ketimbang varian lainnya.
“Sebetulnya PPKM level 3 pun sudah cukup bisa digunakan, hanya di pengetatan atau pelonggarannya ini yang mesti disesuaikan. Dan itu yang saya tangkap dari arahan Presiden,” ucap Dicky pada , Sabtu (5/2).
“Karena misalnya PPKM level 3 kalau untuk prinsipnya itu adalah membatasi aktivitas, di mana orang-orang yang ada haruslah yang memiliki bekal proteksi imunitas yang memadai, yaitu dua dosis [vaksin corona] atau sudah booster. Itu yang prinsipnya dalam PPKM,” sambungnya.