IPOL.ID – Para tersangka pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama ternyata diberi upah Rp1 juta per orang.
“Iya benar, dibayar Rp1 juta per orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada awak media, Rabu (23/2/2022).
Hanya saja, pihakya tidak mengetaui secara pasti total nominal yang dijanjikan terhadap eksekutor.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para tersangka.
Dua pelaku utama berisnial MS alias Bram dan JT alias Johar dan satu pelaku lain adalah SS.
Pelaku lain yakni Harfi dan Irwan masih dalam proses pengejaran polisi atau masuk daftar pencarian orang (DPO).