Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PBNU Segera Tertibkan Aset Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PBNU Segera Tertibkan Aset Digital
Headline

PBNU Segera Tertibkan Aset Digital

Iqbal
Iqbal Published 01 Feb 2022, 20:02
Share
2 Min Read
1 332 1
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) segera menertibkan seluruh aset organisasi. Termasuk di dalamnya menertibkan akun media sosial maupun media online, TV dan aset digital lainnya.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan, penertiban juga dilakukan untuk menghindari penggunaan aset digital yang tidak bertanggung jawab.

Gus Ipul lantas mencontohkan cuitan-cuitan yang dilontarkan akun @nahdlatululama yang cenderung mengadudomba. Bahkan khusus akun twitter @nahdlatululama ini, PBNU berencana menempuh jalur hukum jika adminnya tak segera menyerahkannya ke PBNU.

“Kita sudah mencari siapa admin akun ini ndak tidak ada yang mengaku. Saya minta dalam waktu 1 x 24 jam admin harus ke PBNU dan menemui pengurus baru untuk segera menyerahkan akun ini,” kata Gus Ipul dalam keterangan persnya, Selasa (1/2).

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) berdialog dengan seorang santri saat Forum Sahabat Tunas bertema “Cerdas, Sehat, dan Terlindungi” di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026), Dalam sesi interaktif tersebut, Meutya Hafid menyoroti tingginya penggunaan internet di kalangan remaja serta pentingnya pembatasan akses media sosial bagi anak guna mencegah dampak negatif, sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai ruang edukasi untuk meningkatkan literasi digital, mendorong penggunaan teknologi secara bijak, serta memperkuat karakter, kepercayaan diri, dan keseimbangan antara aktivitas di dunia nyata dan digital bagi generasi muda. Infopublik/Amiriyandi
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Gus Ipul Pastikan Muktamar NU Digelar Agustus 2026
Viral Video Perayaan Idulfitri Tak Lazim, Tuai Pro dan Kontra di Media Sosial

Gus Ipul mengatakan, sebelumnya pengurus baru PBNU masih mentolerir akun ini tetap beroperasi. “Tapi belakangan cuitan-cuitannya tidak mencerminkan kaidah yang benar. Bahkan cenderung mengadudomba,” kata Gus Ipul.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset digital, media sosial, medsos adu domba, PBNU, pbnu 2022-2027, Penyebar hoax
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menara kramat jati Viral Dikabarkan Roboh, Camat Bilang Menara Komunikasi di Kramat Jati Masih Berdiri
Next Article jpn saudi Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, Jepang Kalahkan Arab Saudi 2-0

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?