Masing-masing anggota aktif KONI DKI Jakarta dapat memberikan mandat 3 (tiga) orang. Yakni, sebanyak 1 orang yang hadir secara langsung (offfline) di lokasi Musorprov XII KONI DKI Jakarta. Sedangkan 2 orang lain hadir secara virtual (online).
Seluruh anggota aktif KONI DKI Jakarta dinyatakan sah kehadirannya jika menunjukkan surat mandat kepesertaan dengan tandatangan basan dan stempel basah di atas matering Rp.10 ribu. (bam)