“Kita bersyukur, para tokoh masyarakat di kawasan ini sudah dengan komitmen penuh mendukung pembangunan PLBN Jagoi Babang dan proses ganti rugi lahan juga sudah selesai dilakukan oleh Kementerian PUPR,” tuturnya.
Sebagai informasi, pembangunan PLBN Jagoi Babang merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Progres pembangunan fisiknya kini telah mencapai 53 persen dan diperkirakan akan selesai pada Juni 2022 mendatang.
Robert berharap kehadiran PLBN Jagoi Babang nantinya bisa menjadi episentrum pengembangan kawasan perbatasan di Kabupaten Bengkayang khususnya, dan di Provinsi Kalimantan Barat umumnya.
Selain itu, ia juga berharap pihak Malaysia turut mengimbangi upaya pengembangan wilayah yang dilakukan Indonesia, sehingga arus lalu lintas perdagangan antarnegara bisa berkembang di sekitar PLBN Jagoi Babang.(ydh)