IPOL.ID – Influencer Indra Kenz akhirnya memenuhi janjinya datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Indra tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB, Kamis (24/2/2022).
Dia datang ke Bareskrim didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Indra Kenz terlihat memakai kemeja dan topi berwarna hitam. Dia juga tampak memakai masker berwarna putih dan kacamata.
Saat tiba, Indra tidak banyak bicara dan langsung masuk menuju ke dalam Gedung Bareskrim.
“Nanti ya nanti ya,” ucapnya kepada wartawan.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa membantah pemberitaan jika kliennya telah berstatus sebagai tersangka. Indra, kata Wardaniman, masih diperiksa sebagai saksi di Bareskrim.
“Diinformasikan kepada kawan-kawan media bahwa Klien kami masih belum ditetapkan sebagai tersangka, justru saat ini masih sedang berlangsung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim,” Wardaniman.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri juga menegaskan, Indra Kenz hari ini masih akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
“Sampai saat ini dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ramadhan kepada wartawan.
Penyidik, lanjut dia, akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada Indra sebelum membuat keputusan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.
Untuk diketahui, Indra Kenz menjadi terlapor kasus Binomo karena diduga sebagai afiliator yang mempromosikan aplikasi berkedok trading binary option itu.
Laporan terhadap Indra terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah korban, sejumlah saksi, dan ahli dalam kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan para korban, polisi menduga kerugian dalam kasus itu berjumlah Rp3,8 miliar.
Penuhi Janji, Indra Kenz Tiba di Bareskrim
