IPOL.ID – Personel Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan sebanyak 350 ekor burung kacer di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
“Ke-350 ekor burung kacer yang merupakan satwa liar itu berhasil kami amankan saat melakukan pemeriksaan di Pos Daldul Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns,” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono di Sanggau, Sabtu (5/2/2022).
Dia mengatakan pengungkapan ini berawal saat personel di Pos Jaga Dalduk Kotis Satgas Pamtas dipimpin Serda Toni melakukan pemeriksaan (sweeping) rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil. Kemudian melihat ada mobil yang mencurigakan dan didapati membawa ratusan satwa liar yang dibawa tanpa dokumen resmi.
“Dari hasil pemeriksaan, personel kami menahan seorang pengendara mobil dengan inisial TN (46) yang membawa 350 ekor burung kacer. Setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.