Dari pengakuan TN, kata Dansatgas, ratusan burung kacer itu diterima dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan, kemudian burung kacer itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau.
“Kami sudah bertugas selama sembilan bulan di sini dan berkomitmen untuk menjaga perbatasan dari tindakan ilegal dalam bentuk apa pun, termasuk salah satunya penyelundupan satwa liar,” ujarnya.
Perwakilan Karantina Pertanian dan Hewan Entikong Drh Syam Widartoko mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang sering menggagalkan penyelundupan satwa liar di wilayah perbatasan sehingga membuat efek jera masyarakat yang akan mencoba melakukan menyelundupkan satwa liar.
“Kami berterima kasih kepada Satgas Pamtas atas koordinasi dan kerja sama yang baik sehingga bisa kembali menyelamatkan habitat satwa liar. Ke depan satwa liar ini akan kami lepasliarkan ke habitatnya,” katanya.