IPOL.ID – Pemerintah dalam rapat terbatas memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM untuk seluruh wilayah Indonesia. Perubahan tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kasus dan tingkat vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Seiring dengan itu, pemerintah juga telah mengubah status pemberlakuan PPKM, khususnya untuk Jawa dan Bali. Adapun dalam perubahan status tersebut, tercatat jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 telah mengalami peningkatan.
“Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah,” ungkap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA di kantornya, Selasa (15/2).
Dia menambahkan jumlah daerah dengan status PPKM Level 2 juga mengalami kenaikan, dari 57 daerah kini menjadi 58 daerah.
“Sedangkan untuk daerah yang berada pada status PPKM Level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah,” tambahnya. (ydh)