IPOL.ID – puluhan pedagang dan pemilik kios untuk kesekian kalinya mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang yang diterima oleh Komisi III DPRD kota Tangerang untuk mempertanyakan solusi buat pasar induk Jatiuwung yang selama ini dianggap masih bermasalah (Kamis 17/2/2022)
Tampak hadir dari Komisi III Wawan Setiawan, H Mohammad Rijal SE, Anggiat Sitohang SE, H Fauzan Manapi Albar S.Kom, MM, Muhammad Saiful Bahri, Warta Supriyatna SH, dan selain itu juga hadir Kadis DPMPTSP, Kamis (17/02)
Yudi Perwakilan pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengatakan dirinya beserta pedagang lainnya mempertanyakan pernyataan bapak WaliKota tentang perijinan Pasar Induk Tanah Tinggi yang katanya tidak kan diperpanjang dan ternyata surat ijin tersebut sudah keluar kembali kata yudi
Lebih lanjut Yudi menjelaskan di Pasar Induk Jatiuwung terdiri dari 1300 lapak yang terisi sekitar 80 % dan 30% nya dari yang terisi itu masih ada di pasar tanah tinggi sementara 50% murni hanya memiliki lapak disini ujarnya
Dirinya juga berharap agar penataan Pasar Induk di Kota Tangerang baiknya hanya ada satu saja sebab mengingat apa yang dijualnya sama, karena untuk menghindari kerugian yang lebih banyak lagi harap nya