IPOL.ID – Puluhan wali murid di Padang melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat. Pasalnya anak mereka atau siswa belum divaksin COVID-19 dilarang belajar tatap muka oleh pihak sekolah di Padang.
“Kami melapor ke Ombudsman karena anak-anak tidak mendapatkan hak untuk belajar,” kata perwakilan orang tua murid, Andre Astoni, Kamis (10/2/2022).
Andre mengatakan para orang tua murid meminta bantuan kepada Ombudsman. Terutama agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap dapat berjalan kendati belum vaksin. Terkait alasan kenapa anak mereka belum vaksin, ia menyampaikan masing-masing orang tua memiliki alasan berbeda.
“Ada yang antivaksin karena tidak setuju dengan suntik. Ada juga argumen lainnya,” kata Andre Astoni yang juga Ketua Komite SDIT Luqman Padang.
Sementara Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menyampaikan hingga saat ini sudah puluhan wali murid yang melapor. Keluhannya sama, anak tidak mendapatkan hak belajar di sekolah karena belum vaksin. Menurutnya ada potensi maladministrasi. Pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak terkait, yaitu sekolah dan Dinas Pendidikan Padang.