Hashim mengakuisisi perusahaan yang memiliki Perizininan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di wilayah Kalimantan Timur pada tahun 2007. “Saat ini usaha untuk memasok air bersih bagi masyarakat dan industri di Balikpapan dan sekitarnya masih dalam proses perizinan,” ungkapnya.
Menanggapi tudingan dan komentar beberapa pengamat terkait adanya bagi-bagi rejeki di IKN baru, Hashim menegaskan, saat ini pihaknya belum mendapat kontrak dari pemerintah pusat.
“Namun kami berterima kasih atas doanya bahwa kami akan kebagian rejeki, dengan demikian masyarakat dan industri di sana bisa mendapatkan air bersih, sesuai dengan niat kami yang sudah sejak lama ingin menjadi penyedia air bersih bagi masyarakat,” tukasnya.
Dalam hal ini, Hashim pun menekankan, keinginan pihaknya untuk menyediakan air bersih untuk masyarakat setempat sudah lama direncanakan sejak tahun 2016.
“Kami ingin menjadi penyedia air bersih bagi warga masyarakat PPU dan Balikpapan serta daerah (Kaltim) lainnya dipakai untuk kebutuhan seperti MCK, memasak, dan bahkan industri,” tutup Hashim. (ibl/msb)