Nur Hasan, pimpinan Padepokan Tunggul Jati Nusantara, lanjut Heri, mengklaim dirinya bisa memecahkan segala masalah, baik batin maupun lahir.
Namun saat disinggung pasal yang nanti dikenakan, Heri mengaku belum menetapkan pasal.
“Karena kami belum memeriksa Nur Hasan yang masih dirawat di rumah sakit,” kata Heri. (bam)