“Pelapor atas nama ST dan terlapor atas nama KB,” kata Ramadhan.
Menurut dia, usai laporan tersebut diterima, petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk selanjutnya diteruskan ke direktorat yang akan menangani laporan tersebut.
“Pada dasarnya Polri menerima setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang berpotensi gangguan. Tentunya laporan tersebut diverifikasi terlebih dahulu, baru dilakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidaknya,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, Sandy Tumiwa, yang mengatasnamakan dirinya sebagai artis dan Ketua DPP Humas Satya Kita Pancasila melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait ceramahnya yang menyinggung soal wayang.
Sandy menilai ceramahnya dinilai menghina budaya, yakni tentang memusnahkan atribut pewayangan tidak bisa ditolerir karena berdampak pada generasi muda Indonesia. Budaya seharusnya dilindungi dan dilestarikan.
Video ceramah Ustaz Khalid Basalah tersebut diunggah sekitar empat tahun lalu. Dan menuai protes dari kalangan dalang dan komunitas pelestari budaya.