Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UU IKN Diteken Jokowi, Pembangunan Ibu Kota Baru Resmi Dimulai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > UU IKN Diteken Jokowi, Pembangunan Ibu Kota Baru Resmi Dimulai
HeadlineNews

UU IKN Diteken Jokowi, Pembangunan Ibu Kota Baru Resmi Dimulai

Farih
Farih Published 17 Feb 2022, 19:00
Share
1 Min Read
Ibu Kota Negara
Ibu Kota Negara Nusantara. Foto: berbagai sumber
SHARE

IPOL.ID – Presiden Jokowi telah meneken UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (15/2/2022).

Dengan ditekennya regulasi tersebut, pembangunan IKN Nusantara bakal segera dimulai.

Menurut Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pembangunan IKN mengusung jargon Kota Dunia untuk Semua ini bakal menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

“Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan, kemajemukan Indonesia,” kata Suharso dalam keterangan resmi, Kamis (17/2/2022).

IKN Nusantara telah disepakati berbentuk pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi. Otorita IKN ini nantinya bakal dipimpin kepala otorita yang punya kewenangan selevel menteri.

Menurut Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan, Diani Sadia Wati, tata kelola pemerintahan IKN Nusantara dipastikan tidak akan bertentangan dengan konstitusi.

Kehadiran IKN sendiri diniatkan mengusung tiga tujuan pemerintah. Yakni menjadikan IKN Nusantara sebagai simbol identitas nasional, sebagai kota berkelanjutan di dunia, hingga penggerak ekonomi di masa depan.

“Masyarakat lokal partisipasinya juga luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka. Lapangan kerja terbuka untuk mereka,” ujar dia.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ibu kota baru, IKN, Jokowi, news, uu ikn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 87 Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Kawasan Pancoran Buntu II Jadi Sarang Penyakit
Next Article WhatsApp Image 2022 01 06 at 15.32.49 Vaksinasi Dosis Pertama Hampir Mencapai 100%

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?