IPOL.ID – Wakil Presiden (Wapres) RI, K. H. Ma’ruf Amin mengingatkan kembali implementasi Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2044. Hal tersebut disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat penutupan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2022, di Tangerang, Kamis (24/2).
Hadir pada penutupan Rakornas PB 2022 itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Dwikorinta Karnawati, perwakilan perguruan tinggi dan organisasi nonpemerintah sebagai mitra penanggulangan bencana di Tanah Air.
Ma’ruf menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen kebijakan (RIPB) sebagai modal untuk pengelolaan risiko bencana. Instrumen ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 sebagai peta jalan penanggulangan bencana jangka panjang hingga 2044.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dan sistematis. Melalui payung RIPB, Presiden meminta penanggulangan bencana dilakukan dengan perencanaan yang harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.