Selanjutnya, Wapres RI, Ma’ruf Amin menyampaikan empat hal penting yang perlu dijadikan perhatian dan tindak lanjut segenap jajaran BNPB dan BPBD dalam menindaklanjuti kesepakatan Rakornas PB Tahun 2022 ini.
Pertama, sebagaimana disampaikan di awal, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana agar tetap dijadikan prioritas dalam meningkatkan ketahanan dan ketangguhan bencana, sebagaimana amanat dari Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2021-2044.
Kedua, penanganan tanggap darurat perlu terus diperkuat, terutama proses penanganan agar dipercepat guna mengurangi korban dan kerugian akibat bencana.
Ketiga, penguatan proses pemulihan pascabencana tidak kalah penting. Prinsip membangun kembali menjadi lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan (build back better, safer and sustainable) perlu diupayakan pelibatan unsur masyarakat dan mitra secara partisipatif. Dalam hal ini, prinsip tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sekaligus ditegakkan, leave no one behind (tidak boleh ada yang ditinggalkan).