Keempat, masih ada beberapa penuntasan pascabencana yang menjadi tugas bersama sampai saat ini. Di antaranya, penuntasan pemulihan pascabencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah; penanganan pascabencana gempa di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten
Selanjutnya penanganan dampak pascabencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur; dan penanganan pascabencana Badai Seroja di Provinsi NTT. Semua penanganan itu masih on progress. Wapres meminta terus dipantau dan ditangani hingga tuntas. (ibl)