IPOL.ID – Meski baru dibentuk, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung dinilai mampu membongkar sejumlah kasus besar yang ditangani secara koneksitas antara Kejaksaan dan TNI.
Tak heran, korps yang dipimpin Laksda TNI Anwar Saadi ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan, tanpa terkecuali Komisi Kejaksaan (Komjak) RI.
Komjak RI mendukung langkah penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar yang dilakukan oleh Jampidmil.
“Meski belum lama berdiri namun Jampidmil sudah menjalankan fungsinya dalam penegakan hukum, dimana koordinasinya berjalan baik dimana asas dominus litis Jaksa maupun hal yang diatur dalam UU Peradilan Militer dan UU Kejaksaan disinergikan dan saling melengkapi, dan karena ditangani secara profesional dan fungsi koordinasi berjalan efektif, maka ada kemajuan,” kata Ketua Komjak RI Barita Simanjuntak di Jakarta, Jumat (11/3).
Karena itu, ia berharap, keberadaan Jampidmil akan semakin menguatkan penegakan hukum yang transparan, objektif dan berkeadilan.
Meski begitu, ia mengakui perlunya penguatan Jampidmil baik dari aspek teknis operasionalnya maupun dari yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM),
“Jadi memang masih ada banyak hal yang perlu disempurnakan, misalnya pemahaman bersama tentang koneksitas, fungsi-fungsi koordinasi, dukungan SDM, dukungan sarana dan prasarana yang memadai, dan itu adalah bagian penting apa yang kita diskusikan,” ujar pria bergelar doktor tersebut.
Seperti diketahui, meski baru dibentuk, Jampidmil telah membongkar sejumlah kasus besar yang ditangani secara koneksitas antara Kejaksaan dengan TNI.
Di antaranya, kasus dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat Tahun 2019-2020. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara senilai Rp133,7 miliar.
Selain itu kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan. Adapun kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp500 miliar.(ydh)