IPOL.ID – Indonesia Police Watch (IPW) merespon penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur pada Jumat (11/3). IPW menilai penangkapan itu diduga dilakukan sewenang-wenang oleh oknum korps berseragam cokelat itu.
“Polres Lampung Timur diduga bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam penangkapan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Minggu (13/3).
Wilson ditangkap sehari setelah merusak karangan bunga di halaman Polres Lampung Timur. Berawal saat rombongan PPWI yang diketuai Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur, Kamis (10/3).
Wilson beserta rombongannya ingin mengklarifikasi penangkapan dan penahanan seorang wartawan oleh Polres Lampung Timur pada Selasa (8/3). Sayangnya kedatangan Ketua Umum PPWI itu kurang mendapat respon yang baik oleh Polres Lampung Timur.
Hal inilah yang membuat Wilson Lalengke akhirnya terbakar emosi. “Hingga akhirnya merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi,” kata Teguh.
Aksi perusakan ini, menurutnya, tidak semestinya terjadi apabila Polres Lampung Timur merespon dengan cepat dan baik kedatangan Wilson dan kawan-kawan. “Bila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam,” kata Teguh seraya menyesalkan aksi penangkapan Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur.
IPW pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat.
“Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya ‘memotong’ kepala ikan yang busuk,” pungkas Teguh.(ydh)