Penertiban pun berjalan lancar karena penghuni bangunan liar di bantaran Kali Grogol sudah mengemasi barang-barang mereka sebelum dilakukan pembongkaran.
“Tujuannya merapikan dan mengembalikan kembali fasilitas umum sesuai fungsinya. Sesuai aturan yang berlaku, tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di bantaran kali,” kata Dian.
Sementara, unsur TNI-Polri, Sudin Gulkarmat Jaksel, Dishub, dan Bina Marga juga dilibatkan dalam penertiban tersebut. (ibl)