Di hadapan majelis hakim, Lukmanul mengungkapkan, dalam perjalanannya ada beberapa pihak mengklaim tanah yang sama. Bahkan ada sejumlah orang yang merobohkan batas lahan yang menurutnya milik Tonny Permana dan melihat ada beko alat berat.
“Mulai 2019 dirobohkan tembok milik Pak Tonny,” ucap Lukmanul. Atas pernyataan itu, Hema Simanjuntak selaku kuasa hukum Tonny Permana menanyakan, siapa pihak yang melakukan perobohan. Lukmanul mengaku tidak mengetahui dan tidak mengenali pihak tersebut.
Dia pun melaporkannya. Namun diminta Tonny untuk tidak bertindak gegabah guna menghindari hal yang tak diinginkan. Kepada Lukmanul, Tonny mengaku akan menempuh upaya hukum atas tindakan itu.
“Berarti saudara tidak melakukan perlawanan,” tanya Hema, kuasa hukum Tonny Permana. “Tidak, hal ini karena mereka menggunakan banyak orang, jadi saya takut,” jawab Lukmanul.
Selanjutnya, Hema meminta majelis hakim mengeluarkan bukti sertifikat dan peta lokasi yang telah diberikan oleh pihaknya. Di hadapan majelis hakim dan para kuasa hukum tergugat dan penggugat, ditunjukkan titik lokasi mana saja dimiliki Tonny.