Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina
Headline

Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina

Iqbal
Iqbal Published 06 Mar 2022, 16:18
Share
2 Min Read
satu 2 58
Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, masjid jami’, dan masjid-masjid lainnya. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghapus semua aturan pembatasan dalam pelaksanaan ibadah umrah di Mekkah dan Madinah.

Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, mengungkapkan, Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Endang menjelaskan, ada tujuh aturan baru yang dicabut. Antara lain terkait pembatasan jarak sosial dan aturan karantina. Ketentuan baru ini mulai berlaku terhitung sejak 5 Maret 2022.

“Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, masjid jami’, dan masjid-masjid lainnya. Namun, para jamaah tetap diwajibkan menggunakan masker di dalamnya,” ungkap Endang Jumali melalui pesan singkatnya di laman Kemenag, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga

haji umrah
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Jemaah Haji Diminta Terapkan Buddy System
Sepanjang Hari Raya Idul Fitri, Pertahanan Udara Saudi Sudah Cegat 27 Drone

“Saudi juga tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan langkah-langkah social distancing di semua tempat, baik tertutup dan terbuka, serta pada kegiatan dan acara,” sambungnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arab Saudi, aturan karantina umrah, covid-19 di arab saudi, haji dan umrah, ibadah umrah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ikn nusantara Wow, Pangeran Saudi Bakal Ikutan Bangun IKN Nusantara
Next Article bus meledak 2 Alhamdulillah, 48 Penumpang Selamat saat Bus Pariwisata Terbakar di Tol Pandaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?