Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bandara Sentani Jayapura Rencanakan Peraturan Baru bagi Pelaku Perjalanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bandara Sentani Jayapura Rencanakan Peraturan Baru bagi Pelaku Perjalanan
HeadlineNusantara

Bandara Sentani Jayapura Rencanakan Peraturan Baru bagi Pelaku Perjalanan

Timur
Timur Published 13 Mar 2022, 19:14
Share
2 Min Read
Bandara Sentani Jayapura Foto: KabarPapua.co
SHARE

IPOL.ID – Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura menyesuaikan peraturan baru bagi pelaku perjalan dengan transportasi udara.

Syarat yang ditetapkan saat ini adalah bagi penumpang yang telah menjalani vaksinasi lengkap yakni vaksin pertama, kedua hingga booster, tak lagi wajib menyertakan hasil negatif test antigen COVID-19.

“Penumpang pesawat Bandara Sentani tidak lagi diwajibkan untuk menunjukan hasil negatif tes PCR ataupun tes antigen COVID-19 kepada penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua atau dosis ketiga. Tapi, penumpang yang baru divaksin dosis pertama dan penumpang yang tidak bisa menerima vaksin dikarenakan mempunyai kondisi kesehatan khusus, wajib menyertakan tes COVID-19,” kata Stakeholder Relation Manager Bandara Sentani – Surya Eka, Minggu (13/3/2022).

Peraturan baru ini juga meminta setiap penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

Kemudian, setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap pelaku perjalanan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bandara Sentani Jayapura
Timur 13 Mar 2022, 19:14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Isu Penundaan Pemilu Hanya Permainan Elite Politik
Next Article IPW Respon Penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
HeadlineNasional
Selamat Bertugas Prof Komaruddin dkk sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028
15 May 2025, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?