IPOL.ID – Pemerintah Kota Bandung mencabut aturan ganjil-genap yang biasa diterapkan di setiap akhir pekan di lima gerbang tol akses masuk wilayah Kota Bandung.
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Bandung, Asep Kuswara mengatakan saat ini tidak ada lagi aturan ganji-genap yang membatasi mobilitas warga dengan alasan COVID-19.
Kasus COVID-19 di Bandung mulai melandai. Enggak ada lagi ganjil-genap,” katanya, Jumat (18/3/2022).
Biasanya ganjil-genap diberlakukan setiap akhir pekan mulai dari pukul 14.00 WIB setiap Jumat di lima gerbang tol di antaranya Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.
Dengan begitu pengemudi kendaraan dari luar kota kini bisa leluasa untuk masuk Bandung dan tidak akan diputarbalikkan oleh petugas.
Selain ganjil-genap, penutupan sejumlah jalan di pusat Bandung juga kini ditiadakan. Seperti halnya di Jalan Asia Afrika, Jalan Lengkong Kecil, dan Jalan Dipati Ukur.
Dengan begitu, kini mobilitas masyarakat untuk beraktivitas di Kota Bandung semakin longgar. Hal itu juga menyesuaikan dengan sejumlah aturan perjalanan yang diperlonggar.