IPOL.ID – Setelah buron selama beberapa pekan, akhirnya polisi mengamankan bos robot trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto pada Selasa (22/3/2022) kemarin.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermanan. “Betul sudah kami tangkap,” katanya, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh Bareskrim Polri dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, kasus robot trading Fahrenheit dilaporkan oleh para korban dan Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang yang terlibat dalam penipuan investasi tersebut.
Para pelaku yang diamankan berperan sebagai orang yang mengajak untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs. Lebih dari 100 orang mengaku menjadi korban investasi bodong Fahrenheit.