Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bulan Depan, Kejati DKI Mulai Sidik Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Bulan Depan, Kejati DKI Mulai Sidik Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Jakarta Raya

Bulan Depan, Kejati DKI Mulai Sidik Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Gibran
Gibran Published 25 Mar 2022, 16:19
Share
2 Min Read
satu 2 183
Diduga penimbunan minyak goreng. Foto: Ilustrasi (istimewa).
SHARE

IPOL.ID –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera meningkatkan status penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap untuk ditingkatkan ke proses penyidikan pada awal April 2022,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam di Jakarta, Jumat (25/3).

Saat ini, diketahui kasus penyalahgunaan ekspor tersebut masih dalam proses penyelidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022. Sprinlid diterbitkan menyusul terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Sebelumnya juga diketahui, bahwa pemerintah telah melakukan pembatasan ekspor CPO dan turunannya dengan menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 129 Tahun 2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan dalam Negeri (DMO) dan harga penjualan dalam Negeri (DPO).

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejati DKI Benarkan Penyidiknya Geledah Kantor Kementerian PU
Cabai Rawit Meroket, Ini Daftar Harga Beras, Daging, dan Minyak Goreng Menjelang Lebaran
Daftar Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai, Telur, hingga Minyak Goreng

“Bahwa atas regulasi tersebut, eksportir CPO dan turunannya untuk mendapatkan persetujuan ekspor sebelumnya harus melakukan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) dengan melampirkan bukti kontrak dengan distributor, purchase order, delivery order (DO) dan faktur pajak untuk ditunjuk beberapa perusahaan guna diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022,” jelas Ashari.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati DKI, minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220325 WA0060 Anggaran Pemilu 76,6 triliun, Petani Kopi: Lebih Baik Buat Bantu Ekonomi Rakyat
Next Article Untitled 1 19 Dukung Atlet Indonesia Sharp Kolaborasi dengan The Goods Dept Rilis Merchandise Street Sportswear

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?