“KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas,” tambahnya.
“Terlebih tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi,” akunya.
Tidak hanya kali ini saja, KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas, aktif mengampanyekan lewat berbagai medium, pentingnya membangun nilai integritas dan juga upaya Pencegahan korupsi.
“Untuk menggugah, bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama,” tukas Ali.
Dalam kesempatan ini, KPK juga mengajak dan mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas secara konsisten, agar kita bisa menjaga diri kita dari godaan perbuatan korupsi. (ydh)