IPOL.ID – Penyanyi yang putra sulung komedian Sule, Rizky Febian, siang tadi, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Rizky akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Doni Salmanan. Rizky sendiri sebenarnya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat 18 Maret 2022.
“Iya datang (Rizky Febian),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Reinhard Hutagaol, Rabu (16/3).
Rizky terlihat datang bersama dengan tim kuasa hukumnya. Saat ditanya wartawan yang sudah menunggunya, Rizky memilih diam dan langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan.
Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022. Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.