Selain itu, Jajang juga menyarankan agar pemerintah dapat menggandeng aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri untuk mencari sumber-sumber pendanaan pembangunan IKN.
“Pemerintah bisa kerja sama dengan KPK dan aparat penegak hukum untuk kembali membuka kasus-kasus besar, banyak kotak pandora kasus korupsi yang bisa bermanfaat bagi APBN, seperti kasus kardus durian dan sebagainya,” pungkas Jajang.(ydh)