Pada tahap awal, pembayaran pajak kendaraan telah dapat melayani 15 provinsi diantaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Untuk provinsi lainnya sedang dalam tahap proses integrasi. Harapannya BSI dapat mendukung transaksi cashless dalam penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut Ahmad Syafi’i menambahkan “BSI siap menjadi mitra seluruh pihak dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya optimalisasi peran bank syariah sebagai katalisator penggerak yang akan terus dibangun dari sisi unique ekonomi syariah, digitalisasi serta peningkatan literasi bagi masyarakat”.
Dengan adanya optimalisasi BSI Mobile, BSI siap mendorong kontribusi masyarakat dalam hal setoran pajak kendaraan bermotor dengan kisaran transaksi Rp 10 Miliar per bulan. Mudah-mudahan hal ini terus didukung oleh banyak pihak.