IPOL.ID – Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
Penggeledahan itu dilakukan dalam kasus dugaan korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021.
“Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022 dan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN. JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (31/3).
Selain Kemenperin, Kejagung juga menggeledah Kantor PT Prasasti Metal Utama yang beralamat di Mangga Besar, Jakarta Barat.
“Dari penggeledahan dilakukan, ditemukan dua barang bukti digital, satu unit PC I-mac A 131 File Dump server http://intranew.kemenperin.go.id yang disimpan ke flashdisk,” tandas Sumedana.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan tengah menyidik kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada Direktorat Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Tahun 2016-2021.