IPOL.ID – Gitaris band ternama berinisial R ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (19/3) pukul 21.00 WIB. Pelaku R diduga telah memakai ganja kering di tempat kerjanya di kawasan Pancoran.
Dikonfirmasi wartawan pada Minggu (20/3), Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan membenarkan adanya penangkapan salah satu personel group band ternama diinisialkan G.
“Ya benar, dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya, anggota kami telah mengamankan salah satu publik figure group band ternama G,” kata Kompol Mobri pada wartawan, Minggu (20/3).
Wakasat Narkoba menjelaskan, jadi penangkapan publik figure tersebut dari adanya laporan masyarakat. Selain publik figure itu ada orang lainnya yang juga diamankan. “Ya, bisa kita pastikan, karena sama-sama menggunakan (ganja),” ujar Mobri.
Sedangkan posisi dia (R) di dalam group band ternama tersebut sebagai gitaris. Inisial dari group bandnya G, sedangkan gitarisnya adalah R.
“R ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB,” ungkap Kompol Mobri.
Sedangkan barang bukti narkoba yang berhasil disita polisi berupa ganja kering dengan berat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.
“R diamankan di salah satu tempat kerjanya,” kata wakasat narkoba Polrestro Jaksel.
Selain R, sambung Mobri, juga ada satu orang lainnya yang dijadikan tersangka oleh jajaran Satnarkoba Polrestro Jaksel. “Ada juga satu orang lain yang kami jadikan tersangka inisialnya AR,” tandas dia.
Sementara itu, hingga kini kasus kepemilikan ganja seorang gitaris band ternama itu dalam penyelidikan aparat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. (ibl)