Aksi perusakan ini, menurutnya, tidak semestinya terjadi apabila Polres Lampung Timur merespon dengan cepat dan baik kedatangan Wilson dan kawan-kawan. “Bila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam,” kata Teguh seraya menyesalkan aksi penangkapan Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur.
IPW pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat.
“Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya ‘memotong’ kepala ikan yang busuk,” pungkas Teguh.(ydh)