IPOL.ID-Parahara rumah tangga membuat seorang suami Samat Basarudin (24) di Kabupaten Way Kanan, Lampung tega membunuh istrinya Oktavia Darmayanti (21) dengan cara mencekiknya hingga tewas. Bahkan, untuk menghilangkan jejak, pelaku membuat laporan palsu bahwa istrinya tersebut tewas akibat gantung diri.
Kapolres Waykanan, AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, awalnya petugas Polsek Way Tuba menerima laporan bunuh diri atas nama Oktavia Darmayanti dengan cara gantung diri di dalam kamar rumah pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi, jasad korban sudah diturunkan oleh suaminya. Sementara kain selendang sepanjang dua meter masih terikat di kusen kamar rumah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan banyak kejanggalan. Dari hasil autopsi didapati luka bekas cekikan di leher korban,” jelas Kapolres Waykanan.
Teddy menambahkan, setelah itu petugas kembali melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi termasuk suami korban.
Usai diperiksa, Samat Basarudin akhirnya mengakui perbuatannya. Tersangka mencekik korban dengan menggunakan kedua tangannya sendiri hingga tewas.