Berikut daftar penampungan atau penimbunan lokasi 19 kontainer yang disita dan disegel oleh Kejagung:
Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT. Tripandu Pelita:
Kontainer dengan nomor FCIU7032859.
Kontainer dengan nomor FCIU7028993.
Kontainer dengan nomor FCIU7032864.
Kontainer dengan nomor GESU5981995.
Kontainer dengan nomor TEMU8587179.
Kontainer dengan nomor SKHU9108290.
Kontainer dengan nomor XINU8134748
Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT. Trans Con Indonesia:
Kontainer dengan nomor SKHU9005244.
Kontainer dengan nomor SKHU8101114.
Kontainer dengan nomor GESU6458973.
Kontainer dengan nomor TGHU6837650.
Kontainer dengan nomor SKHU9112068.
Kontainer dengan nomor SKHU9311455.
Kontainer dengan nomor FCIU7032490.
Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT. Multi Sejahtera Abadi:
Kontainer dengan nomor GESU4955163.
Kontainer dengan nomor AMFU8779436.
Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Layanan Lancar Lintas Logistindo:
Kontainer dengan nomor GESU5844436.
Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JICT Tanjung Priok: