HeadlineHukum Kejagung Sita 19 Kontainer Berisi Tekstil Dari China Bambang Published 10 Mar 2022, 14:05 Share 2 Min Read Kontainer yang disita dan disegel oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung (Istimewa). SHARE Kontainer dengan nomor SKHU9304266. Kontainer dengan nomor SKHU8703636.(ydh) Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: Fasilitas Kawasan Berikat, hukum, kejaksaan agung, Pelabuhan tanjung priok, Sita 19 Kontainer Berisi Tekstil Dari China Bambang 10 Mar 2022, 14:05 Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article Jelang Laga Tottenham Versus Manchester United: Sayang, Cristiano Ronaldo Absen Cedera Pinggang Next Article Kalah dari NSH, Dewi Fortuna Belum Berpihak ke Dewa United Surabaya TERPOPULERTERPOPULER HeadlineOlahraga Kata-kata Jonatan lolos ke Perempat Final China Masters 2024 usai Mengalahkan Lu Guang Zu Ekonomi BSN Gelar SNI Award 2024: Jumlah Organisasi Peraih Penghargaan Meningkat 21 Nov 2024, 23:06 Ekonomi Apple Ajukan Indonesia Investasi Rp1,5 T, Demi Jual iPhone 16 21 Nov 2024, 14:45 HeadlineNews Benny Mamoto dan Chisca Mirawati Raih Suara Terbanyak Cadewas KPK Periode 2024-2029 21 Nov 2024, 18:01 HeadlineJabodetabek Ada Mayat Pria Ditemukan di Kamar Mandi SPBU Pondok Aren 21 Nov 2024, 17:30