HeadlineHukum Kejagung Sita 19 Kontainer Berisi Tekstil Dari China Bambang Published 10 Mar 2022, 14:05 Share 2 Min Read Kontainer yang disita dan disegel oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung (Istimewa). SHARE Kontainer dengan nomor SKHU9304266. Kontainer dengan nomor SKHU8703636.(ydh) Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: Fasilitas Kawasan Berikat, hukum, kejaksaan agung, Pelabuhan tanjung priok, Sita 19 Kontainer Berisi Tekstil Dari China Bambang 10 Mar 2022, 14:05 Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article Jelang Laga Tottenham Versus Manchester United: Sayang, Cristiano Ronaldo Absen Cedera Pinggang Next Article Kalah dari NSH, Dewi Fortuna Belum Berpihak ke Dewa United Surabaya TERPOPULERTERPOPULER Jakarta Raya Dapur di Apartemen East Park Kebakaran Gara-Gara Kompor Ditinggal Menyala Hukum Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina 06 May 2025, 08:57 EkonomiHeadline Diduga Jadi Platform Cuci Uang, Aspakrindo Minta Regulator Tertibkan Exchange Kripto Global 06 May 2025, 18:58 HeadlineOlahraga Erick Thohir: Kita Buka Peluang Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA Matchday September Mendatang 06 May 2025, 17:07 HeadlineNews Diduga Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Susukan, Terduga Pelaku Menantang Agar Perkara Dilapor ke Polisi 06 May 2025, 15:27