IPOL.ID – Kementerian Perdagangan dan Kepolisian Republik Indonesia bakal tegas melawan praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, Selasa (15/3). Sebab, keberadaan minyak goreng di lapangan dirasakan masyarakat masih langka.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu guna memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri.
“Saya terima kasih pada Pak Kapolri ditengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestik price obligation. Saat dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng di masyarakat. Tapi keadaannya meski barang ada, harganya belum sesuai Pak Kapolri,” tutur Lutfi di kawasan Cilincing, Selasa (15/3).
Lutfi menekankan, pihaknya bersama dengan jajaran Kepolisian akan bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
“Sekarang ini kita juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga di dunia sebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang bisa-bisa berbuat curang. Ini sedang kita cek, kita mau peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kita datang dan tertibkan, kita sikat bersama,” tegas Lutfi.
Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, kedepannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya. Memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp.14.000/liter.
“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp.14.000, sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Kapolri.
Saat mengecek di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa dari laporan pihak produsen telah mendapatkan bahan baku sesuai harga eceran tertinggi.
“Saya bersama mendag meninjau langsung terkait proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Diolah dan beliau menjual harga sesuai HET Rp.14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksi saat ini bisa dua kali lipat dari biasanya,” terang Sigit.
Dengan harga itu, sambung Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin. Dalam melakukan penjualan harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah.
Sigit menekankan, kedepan, pengecekan ke pabrik-pabrik lainnya bertujuan melihat apa yang jadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng dijual dipasaran. Tidak sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Tentu ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Jadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait adanya perbedaan harga di pasar,” tutup Sigit. (ibl)