Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendag dan Polri Tegas Memutus Praktik Mafia Minyak Goreng di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemendag dan Polri Tegas Memutus Praktik Mafia Minyak Goreng di Indonesia
HeadlineHukumNews

Kemendag dan Polri Tegas Memutus Praktik Mafia Minyak Goreng di Indonesia

Farih
Farih Published 15 Mar 2022, 19:50
Share
4 Min Read
mendag dan kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Perdagangan dan Kepolisian Republik Indonesia bakal tegas melawan praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, Selasa (15/3). Sebab, keberadaan minyak goreng di lapangan dirasakan masyarakat masih langka.

Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu guna memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri. 

“Saya terima kasih pada Pak Kapolri ditengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestik price obligation. Saat dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng di masyarakat. Tapi keadaannya meski barang ada, harganya belum sesuai Pak Kapolri,” tutur Lutfi di kawasan Cilincing, Selasa (15/3).

Lutfi menekankan, pihaknya bersama dengan jajaran Kepolisian akan bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. 

“Sekarang ini kita juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga di dunia sebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang bisa-bisa berbuat curang. Ini sedang kita cek, kita mau peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kita datang dan tertibkan, kita sikat bersama,” tegas Lutfi.

Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, kedepannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya. Memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp.14.000/liter. 

“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp.14.000, sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Kapolri. 

Saat mengecek di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa dari laporan pihak produsen telah mendapatkan bahan baku sesuai harga eceran tertinggi. 

“Saya bersama mendag meninjau langsung terkait proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Diolah dan beliau menjual harga sesuai HET Rp.14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksi saat ini bisa dua kali lipat dari biasanya,” terang Sigit.

Dengan harga itu, sambung Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin. Dalam melakukan penjualan harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah. 

Sigit menekankan, kedepan, pengecekan ke pabrik-pabrik lainnya bertujuan melihat apa yang jadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng dijual dipasaran. Tidak sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. 

“Tentu ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Jadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait adanya perbedaan harga di pasar,” tutup Sigit. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemendag, mafia minyak goreng, minyak goreng, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220315 WA0162 DEWG G20, Menkominfo: Momentum Tentukan Arah Ekonomi Digital Dunia
Next Article IMG 20220207 WA0140 Kejagung Periksa Lagi Lima Petinggi Garuda Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?