IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan dan pembangunan rest area Puncak. Memberdayakan serta menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata tersebut.
“Rest area ini bertujuan pemberdayaan dan penataan PKL serta pelaku ekonomi mikro di sepanjang Jalan Raya Puncak, karena itu menjadi beban, mengingat para PKL memanfaatkan ruang yang bukan pada tempatnya,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jabar, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Oscar R. H Siagian di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/3).
Oscar mengatakan, di Puncak curah hujan sangat tinggi, daerah topografinya dataran tinggi. Jadi kalau dibebani untuk sesuatu yang tidak sesuai tata ruang maka dikhawatirkan akan terjadi bencana longsor.
“Untuk menghindarinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan supaya dilakukan penataan PKL di sepanjang kawasan Puncak,” ujarnya.
Oscar menyampaikan bahwa penataan dan pembangunan rest area Puncak merupakan pekerjaan kolaborasi. Melibatkan pemerintah pusat, Kementerian PUPR, Pemkab Bogor dan PTPN VIII.