Untuk kiosnya sendiri, sambungnya, dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Sedangkan jalan dan tempat parkir dibangun Bina Marga Kementerian PUPR.
Kemudian penataan rest areanya oleh Cipta Karya Kementerian PUPR. Penataannya meliputi pembangunan masjid, pembangunan docking dock dan pembangunan posko bencana.
“Kenapa diminta untuk membangun posko bencana, karena di daerah sekitar rest area ini kita sering menerima laporan bencana longsor, baik kecil maupun besar. Dengan demikian agar lebih cepat tanggap daruratnya di Pemkab Bogor maka diminta juga di rest area ini bisa disiapkan sebagai posko bencana,” kata Oscar.
Di samping itu, sejumlah fasilitas lainnya yang bakal dibangun di rest area puncak yaitu amphiteater, menara pandang, meeting point dan sebagainya.
Nantinya, rest area Puncak ini akan dilengkapi underpass. Selain untuk pemberdayaan dan penataan PKL, tujuan lain dari penataan serta pembangunan rest area Puncak untuk kawasan wisata.
“PKL yang akan ditampung di sini informasi awalnya sebanyak 516 PKL,” ungkap Oscar.