Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KNPI: Penundaan Pemilu Lahirkan Oligarki Kekuasaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KNPI: Penundaan Pemilu Lahirkan Oligarki Kekuasaan
HeadlinePolitik

KNPI: Penundaan Pemilu Lahirkan Oligarki Kekuasaan

Timur
Timur Published 16 Mar 2022, 12:33
Share
2 Min Read
Pemilu 2024
Pemilu 2024. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID  – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Penundaan pemilu 2024 karena alasan covid juga tidak dibenarkan. Ini karena dinilai tidak masuk akal dan hanya akan melahirkan oligarki kekuasaan.

“Menolak dengan keras penundaan Pemilu juga perpanjangan masa jabatan presiden karena akan merusak tatanan demokrasi yang suda disepakati,” kata Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dian Assafri Nasa’i kepada redaksi Ipol.id di Jakarta Rabu (16/02/2022).

Ia menambahkan, baik penundaan apalagi memperpanjang masa jabatan hanya akan membuahkan sebuah oligarki kekuasaan. “Ingat, bangsa ini menjadi besar dan menjadi negara demokrasi nomor empat terbesar di dunia, karena pemberlakuan pemilu siklus lima tahunan yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan demokratis,” katanya.

WhatsApp Image 2022 03 14 at 8.43.33 PM
Ketua Umum KNPI, Dian Assafri Nasa’i. Foto: Ist

Sebagaimana diketahui, belum lama ini muncul wacana penundaan Pilpres 2024 untuk dilaksanakan pada 2027. Alasannya: sekarang ini masih dalam masa pandemi. Tidak tanggung-tanggung, tiga ketua umum partai besar yang menggaungkan hal tersebut. Yakni Ketua Umum Golkar Erlangga Hartarto, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Dan Ketua Umum PAN, Zulfikli Hasan. Para penyuara wacana ini juga datang dari Menteri BKPM Bahlil Lahadalia hingga Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Indonesia Siap Mandiri Energi, Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Jawa Tengah
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: covid, Dian Assafri, kekuasaan, Ketua KNPI, knpi, masa jabatan presiden, nasional, oligarki, perpanjangan masa jabatan presiden, Politik, presiden, tiga periode
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article anthony sinisuka ginting Pebulu Tangkis Indonesia Diminta Tunjukkan Semangat Nilai Olimpiade di All England 2022
Next Article beasiswa Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022 Telah Dibuka, Yuk Dicek Syaratnya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?