Adapun penetapan para tersangka menyusul
operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di PN Surabaya, Rabu (19/1).
Selain mengamankan para tersangka, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp140 juta. Diduga uang tersebut digunakan untuk permohonan pembubaran PT SGP.(ydh)