IPOL.ID – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan sejumlah strategi untuk mencegah perilaku korupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, sikap jujur saja tidak cukup untuk menjadi modal pencegahan ASN bertindak korupsi.
“Berintegritas sebagai sikap jujur saja sama masih kurang tapi harus berkompeten,” kata Pahala dalam keterangannya, Sabtu (26/3).
Pahala menilai, tindak pidana korupsi terjadi karena dua faktor, yakni manusia dan lemahnya sistem. Menurutnya, BPSDM Kemendagri sebagai unsur pemerintah mempunyai tugas yang kompleks dalam pencegahan korupsi karena bertanggung jawab atas kualitas aparatur.
“Di dalam sistem itu terdapat unsur yang paling penting yaitu manusia. Manusia adalah makhluk paling sulit. Jadi BPSDM bangunlah aparatur yang kompeten sekaligus berintegritas, jangan dipisahkan,” ucapnya.
Dia mengatakan, aparatur yang berintegritas merupakan mereka yang merasa bangga menjadi aparat pemerintah dengan melayani masyarakat. Integritas berakar dari nilai kejujuran dan merupakan ruh bagi setiap aparatur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Bila tidak ada ruh tersebut, ASN akan bekerja tanpa rasa peduli terhadap dampak perilakunya, hingga terjadi penyimpangan kekuasaan dalam jabatan. Dia menegaskan, integritas bagai pohon yang harus dirawat terus menerus.
“Jangan dipikir integritas tuh kayak kita berjalan di jembatan lalu nyebrang doang, kalau enggak hati-hati bisa nyemplung lalu hanyut. Kalau integritas tidak dirawat dengan diimbangi kompeten, kita bisa jatuh ke lingkungan tidak baik, akhirnya ikut-ikutan atau bahkan mengarang kasus korupsi. Saya pikir BPSDM Kemendagri pasti jauh lebih tahu kompetensi apa yang dibutuhkan aparatur,” katanya.
“Sekarang targetnya 80-90 persen aparatur bergerak ke arah yang benar dan saling bekerja sama untuk mencegah tindak pidana korupsi,” terangnya.
Selain itu, kata Pahala, dalam mengatasi kejahatan korupsi, tak bisa hanya dilakukan dengan penegakan hukum. Namun, langkah tersebut harus diiringi dengan perbaikan sistem seperti meningkatkan kesejahteraan pegawai. “Penguatan sistem ini diyakini dapat meminimalisir potensi korupsi,” tandas Pahala. (ydh)