IPOL.ID – Kemendagri Muhammad Tito Karnavian melantik Suhajar Diantoro sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam (Kemendagri). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/TPA Tahun 2022.
Suhajar sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri menggantikan Muhammad Hudori yang meninggal dunia pada 24 Oktober 2021. Setelah itu, Suhajar menerima Surat Keputusan Mendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri pada 26 Oktober 2021.
Dalam kesempatan ini, Mendagri juga melantik empat pejabat pimpinan tinggi madya lainnya di lingkungan Kemendagri. Pejabat yang dilantik itu, yaitu Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Sugeng Hariyono yang menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Teguh Setyabudi menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda).
“Saya Menteri Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/TPA Tahun 2022 tanggal 4 Maret 2022 dengan ini saya resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Tito saat memimpin pelantikan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Dalam arahannya, ia menuturkan, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan sejumlah kursi jabatan dengan pejabat definitif. Pejabat definitif itu dibutuhkan agar lebih firm, tegas, dan jelas dalam melaksanakan tugasnya. Pelantikan ini juga untuk memberikan kepastian sekaligus upaya kaderisasi dan regenerasi organisasi. Selain itu, kata Mendagri, langkah ini juga untuk menyegarkan lingkungan organisasi dan memacu lahirnya inovasi baru.
“Saya tentu berharap pada teman-teman yang diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden, oleh Keppres beliau, tolong laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Mendagri.(ydh)