IPOL.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak ada yang harus dipermasalahkan dari rencana pernikahan antara Ketua MK Anwar Usman dengan Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Mahfud menilai, tak ada konflik kepentingan dalam pernikahan antara keduanya.
“Bukan konflik kepentingan. Orang menikah itu ndak ada konflik kepentingan dengan jabatan. Itu manusiawi. Dibenarkan oleh agama. Dibenarkan oleh hukum,” kata Mahfud, Sabtu (26/3/2022).
Konflik kepentingan memang bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Namun, Mahfud kembali menegaskan tak ada konflik kepentingan dalam pernikahan ketua MK dengan adik seorang presiden.
“Soal konflik kepentingan itu kadangkala orang tak menikah juga punya. Dipersoalkan enggak yang gitu-gitu?” ungkapnya.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta Anwar Usman melepaskan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan disampaikan menyusul rencana Usman menikah dengan Idayati, adik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Secara ketatanegaraan, pernikahan ini menimbulkan dampak ketatanegaraan,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Bagaimanapun, kata Feri, Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden Jokowi. Misalnya pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Konflik kepentingan, kata dia, akan muncul dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Untuk itu, konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya marwah.
“Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dgn nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan,” kata dia.
Feri ikut mendoakan semoga pernikahan Anwar dan Idayati berjalan lancar. Akan tetapi, Ia tetap meminta Anwar mundur.
“Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat org berprasangka dengan putusan MK,” kata dia.