IPOL.ID – Para pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life dan kalangan Dewan berharap agar persoalan WanaArtha bisa tuntas, kembali beroperasi dengan baik.
Mereka berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga peradilan membantu WanaArtha Life bisa mengembalikan dana nasabahnya. Para pemegang polis berusaha kembali setelah dua tahun lebih tak beroperasi aktif.
Kelanjutan usaha WanaArtha dinilai penting membangkitkan iklim investasi asuransi di Tanah Air. Sekaligus menunjukkan keadilan seutuhnya bagi para pihak. OJK selayaknya merealisasikan restrukturisasi, bahkan memberi waktu padal WanaArtha Life untuk mencari investor baru.
“OJK seharusnya bantu WanaArtha Life restrukturisasi. Kalau bisa bantu WanaArtha Life dapat investor dan lain-lain,” tutur salah satu nasabah WanaArtha Life, Santy, kepada wartawan, Rabu (30/3).
Santy berharap OJK mau menggaransi akan bekerja sama dengan WanaArtha untuk urusan restrukturisasi. Hal ini penting dilakukan OJK lantaran disebutnya juga berkaitan dengan fungsi perlindungan konsumen.