IPOL.ID – Mulai hari ini (7/3/) wisatawan atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bisa berkunjung ke Bali tanpa karantina. Kemudahan lain yang diberikan adalah Visa on Arrival (VoA).
Bandara Ngurah Rai sebagai salah satu pintu masuk ke Bali telah melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan wisatawan maupun PPLN yang datang.
“Kami telah siap. Ada dua keputusan yang penting terkait hal ini. Pertama tanpa karantina, dan kedua adalah pemberlakuan kembali visa on arrival,” kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, Senin (7/3/2022).
Pengelola Bandara Ngurah Rai telah menyiapkan empat jalur dengan delapan petugas konter di terminal kedatangan untuk mempercepat proses VoA.
Namun, fasilitas VoA ini terbatas untuk wisatawan atau PPLN dari 23 negara yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Setelah itu mereka bisa melanjutkan proses imigrasi seperti biasa dan ke hotel untuk menunggu hasil tes PCR,” jelas Taufan.
Persiapan lain yang dilakukan yakni menambah fasilitas tes PCR menjadi 20 bilik. Kapasitas pengambilan sampel mencapai 900 orang dalam satu jam.
Taufan bilang, di Bandara Ngurah Rai juga tersedia minilab agar hasil tes PCR para wisatawan dan PPLN lebih cepat diketahui.
“Apabila hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan perjalanan ke tempat wisata. Apabila positif, ini menjadi kewajiban Satgas Covid-19 yang mengakomodasi hotel karantina,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan untuk memajukan uji coba wisatawan bebas karantina ke Bali dari semula 14 Maret 2022 menjadi 7 Maret 2022.
Selain memajukan jadwal uji coba, wisatawan dan PPLN yang datang juga diberi kemudahan yakni dengan penerapan visa on arrival.