Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bidik Pemeran Pria di Konten Pornografi Dea Onlyfans
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Bidik Pemeran Pria di Konten Pornografi Dea Onlyfans
HeadlineHukumNews

Polisi Bidik Pemeran Pria di Konten Pornografi Dea Onlyfans

Farih
Farih Published 29 Mar 2022, 14:20
Share
2 Min Read
dea
Dea OnlyFans. Foto: instagram pribadi
SHARE

IPOL.ID – Usai menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans sebagai tersangka. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kini membidik pemeran pria dalam konten pornografi Dea OnlyFans .

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, lawan main Dea OnlyFans itu akan dipanggil untuk didalami keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi.

“Kami akan memanggil yang ada di video (pemeran pria) untuk diperiksa,” kata Auliansyah, Selasa (29/3/2022).

Pria itu akan dikorek keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pornografi ini bila ditemukan bukti kuat.

“Apabila kami temukan pasti akan kita tindak, karena ini kan dilarang, undang-undangnya ada. Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka,” paparnya.

Semenara itu, Auliansyah mengakui jika pihaknya tidak bisa memblokir situs OnlyFans tersebut. Namun jika ada temuan pelaku-pelaku pornografi akan dilakukan penindakan. Pihaknya juga telah mengantongi pelaku-pelaku pornografi serupa dengan Dea OnlyFans.

“Nggak bisa (diblokir) kan OnlyFans itu di luar negeri. Ada ada (pelaku lain). Nanti berikutnya akan kita rilis lagi. Sudah ada nanti kita mau ambil,” kata Auliansyah.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dari kostum pelayan hingga pakaian dalam.

Dalam video asusila yang diproduksinya sendiri, Dea kerap menggunakan kostum-kostum, salah satunya adalah pakaian pelayan.

“Kejadiannya yaitu pada Rabu di Jaksel, di mana tim kami sedang patroli siber ditemukan konten dengan modus yang bersangkutan membuat foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria,” urainya.

Sebelumnya, Dea OnlyFans mengakui kesalahannya terkait video-video asusila yang dibuatnya. Karena itu, dia meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

“Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” kata Dea, Senin (28/3).

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dea onlyfans
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Boy Rafli Amar FotoViva BNPT: Aktivitas Transportasi Laut Bisa Jadi Pintu Masuk Radikalisme
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital, OJK Luncurkan Suptech Integrated Data Analytics

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?